- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Polres Kapuas Amankan Seorang Pria dan Sita 10,89 Gram Sabu di Desa Saka Batur

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (53) diamankan jajaran Satresnarkoba setelah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Gelar Penilaian Kompetensi untuk Seleksi Terbuka JPT Pratama 20250
- Pemkab Kapuas dan Pulang Pisau Teken Berita Acara Sinkronisasi RTRW Wilayah Perbatasan0
- Lamandau Raih Peringkat Pertama Sutami Awards Bidang Kebinamargaan0
- TBBR PALANGKA RAYA KECAM DAN DESAK PEMANGKU ADAT SEGERA PROSES HUKUM ADAT PELAKU INTOLERAN0
- Asisten III Pimpin Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kapuas0
Penangkapan dilakukan di Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Penindakan berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor di lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (1/12/2025), petugas kemudian melakukan penangkapan.
Dari tangan H, polisi menyita tujuh paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 10,89 gram, dua botol plastik, kotak rokok, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, hingga satu unit handphone. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga tas, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1,5 juta.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Budi Utomo mengatakan bahwa seluruh barang bukti dan terlapor telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti awal yang ditemukan di lokasi kejadian.
H saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















