- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
Polres Kapuas Amankan Seorang Pria dan Sita 10,89 Gram Sabu di Desa Saka Batur

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (53) diamankan jajaran Satresnarkoba setelah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Gelar Penilaian Kompetensi untuk Seleksi Terbuka JPT Pratama 20250
- Pemkab Kapuas dan Pulang Pisau Teken Berita Acara Sinkronisasi RTRW Wilayah Perbatasan0
- Lamandau Raih Peringkat Pertama Sutami Awards Bidang Kebinamargaan0
- TBBR PALANGKA RAYA KECAM DAN DESAK PEMANGKU ADAT SEGERA PROSES HUKUM ADAT PELAKU INTOLERAN0
- Asisten III Pimpin Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kapuas0
Penangkapan dilakukan di Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Penindakan berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor di lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (1/12/2025), petugas kemudian melakukan penangkapan.
Dari tangan H, polisi menyita tujuh paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 10,89 gram, dua botol plastik, kotak rokok, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, hingga satu unit handphone. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga tas, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1,5 juta.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Budi Utomo mengatakan bahwa seluruh barang bukti dan terlapor telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti awal yang ditemukan di lokasi kejadian.
H saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .

















