- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin yang beredar di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
Peristiwa ini terjadi di depan Bengkel SEMARANG BAN KAPUAS, yang terletak di pinggir Jl. Trans Kalimantan, RT. 10 RW. 004, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang Bukti yang Ditemukan:
Petugas menemukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket plastik klip yang berisi 3000 (tiga ribu) tablet obat tanpa merek berwarna putih bermotif garis yang diduga termasuk dalam kategori obat terlarang. Selain itu, ditemukan beberapa barang lainnya, yaitu:
- 3 (tiga) lembar plastik warna hitam,
- 1 (satu) kotak kardus bertuliskan "HYDROCOCO",
- 1 (satu) kantong belanja warna merah,
- 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 (2022) warna biru.
Terlapor:
Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. RAHMAD BIN H. MAHRAN (Almarhum), lahir di Amuntai, 19 Oktober 1970, yang berusia 54 tahun. Ia bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Handel Rambai Tiga, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Sdr. Rahmad Bin H. Mahran (Alm) di lokasi kejadian. Terlapor tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, serta mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi persyaratan dan regulasi kesehatan. Terlapor kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan:
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang dan narkotika di wilayah Kapuas.
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















