- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 2026
- Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
- Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial EBS (40) di sebuah barak yang beralamat di Jalan Barito Gang 12, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo setelah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik terlapor.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu0
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di barak tempat tinggal terlapor sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terlapor di lokasi tersebut. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan berarti," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,24 gram. Menariknya, barang haram tersebut ditemukan tersebar di dua titik, yakni delapan paket tergeletak di lantai samping tempat tidur dan dua paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Mama Cantik yang disimpan dalam tas kecil warna biru. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu tersebut sebelum diedarkan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu pak plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Redmi Note 13 Pro warna ungu milik terlapor. Seluruh barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa EBS terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kuala Kapuas. Terlapor beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, EBS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang diduga . . .
-
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Perselisihan terkait pemortalan jalan hauling di wilayah Kecamatan Raren Batuah mulai menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Dalam . . .
-
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan penanaman pohon dan menembak eksekutif bersama Pangdam XXII/Tambun . . .

















