- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial EBS (40) di sebuah barak yang beralamat di Jalan Barito Gang 12, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo setelah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik terlapor.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu0
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di barak tempat tinggal terlapor sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terlapor di lokasi tersebut. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan berarti," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,24 gram. Menariknya, barang haram tersebut ditemukan tersebar di dua titik, yakni delapan paket tergeletak di lantai samping tempat tidur dan dua paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Mama Cantik yang disimpan dalam tas kecil warna biru. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu tersebut sebelum diedarkan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu pak plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Redmi Note 13 Pro warna ungu milik terlapor. Seluruh barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa EBS terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kuala Kapuas. Terlapor beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, EBS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















