- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Sempat Diperiksa BPK, Kepala Sekolah SMAN 1 Sampit Bantah Ada Penyalahgunaan Dana BOS
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : SMAN 1 Sampit
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - SMAN 1 Sampit salah satu dari 16 sekolahan yang terdapat temuan oleh Badan Pemerikan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada tahun 2020 yang lalu SMAN 1 menerima dana BOS di mana saat itu masih kuat nya pandemi virus covid-19.
Hasil temuan BPK Perwakilan
Kalteng di Sekolahan SMAN 1 Sampit yaitu terkait adanya pemindahan dana BOS kerekening atas nama pribadi. Dana BOS yang awalnya masuk kerekening Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Baca Lainnya :
- Aktifitas Penambangan Galian C di Desa Pantap Diduga Belum Mengantongi Izin0
- Hok Kim Tak Pernah Akui ke Pekerja Bahwa Itu Kebun Miliknya 0
- Seorang Pimpinan Haruslah Bijaksana0
- Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kotim Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1444 H0
- Yadi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
M.Darma Setiawan, Spd selaku kepala sekolah SMAN 1 Sampit pada saat di temui di ruangan kerjanya pada Senin (10/4/23) Berkaitan dengan itu mengatakan bahwa hasil temuan BPK Prov Kalteng tahun 2020 yaitu adanya pemindahan dana BOS ke rekening pribadi.
M. Darma Setiawan, Spd. mengayakan kalau dirinya sudah selesai di periksa oleh Inspektorat dan mengakui bahwa dana BOS itu di pindahkan kerekening pribadi dengan alasan biar tidak terjadi antri lama di BPD, lalu di pindahkan lah dana BOS tersebut ke rekening pembukaan baru di bank DANAMON, Hal itu di lakukan oleh Drs. Ali Badrun selaku wakil urusan sarpras di SMAN 1 atas perintah dia.
"Memang saya akui itu menyalahi aturan dengan memindahkan sebahagian dana BOS itu ke rekening pribadi itu saya lakukan semata – mata untuk memudahkan pengambilan nya supaya tidak mengalami antri yang sangat lama di bank sebelumnya yaitu bank BPD ucap kepsek SMAN 1 Sampit kab Kotim" ungkapnya.
Darma mengatakan kalau dirinya sudah di periksa oleh Inspektorat Provinsi Kalteng, karena itu menjadi suatu temuan dengan dugaan indikasi menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS dengan cara memindahkan dana tersebut ke rekening pribadi dari bank BPD ke bank Danamon.
Darma juga menyangkal bahwa tidak ada terjadi penyalahgunaan dari dana BOS itu, kata nya ke awak media yang bersedia di lakukan perekaman suara saat berlangsung penyampaian informasi publik.
Berdasarkan hasil hasil cash opname di sekolah SMAN 1 sampit yaitu pada tanggal 26 Februari 2021, di ketahuinya Bendahara yang juga Wakil Urusan Sarpras SMAN 1 Sampit telah menggunakan rekening atas nama pribadi di bank Danamon untuk menyimpan dana BOS senilai Rp 1.459.200.000,00.
Dengan dana saldo akhir di rekening bank Danamon per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 8.196.895,73 berdasarkan keterangan dari bendahara BOS bahwa pembukaan rekening atas nama pribadi merupakan usulan dari kepala sekolah SMAN 1 Sampit dengan alasan selalu ramainya antrian di bank BPD Kalteng sehingga pihak sekolah mengalami kesulitan setiap melakukan penarikan dana BOS tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sampit bersama Korwil Nusantara Corrution Watch (NCW) SE- Kalimantan, Aminuddin
Sesuai aturan dana BOS yang di salurkan dari RKUN langsung ke rekening sekolah setiap di triwulan pada waktu yang sudah di tentukan sesuai aturan. Jadi jika ada di temukan dugaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS dan tidak memutahirkan dapodik sehingga trancam tidak akan memperoleh dana BOS itu lagi yang dari dana yang biasanya di kucurkan.
Darma mengatakan kalau dari kedatangan pihak Inspektorat ke sekolah SMAN 1 Sampit untuk yang ke-2 kalinya pada tahun 2021 meminta kepada kepala sekolah SMAN 1 Sampit surat teguran yang di tujukan kepada Bendahara yang juga selalu Wakil Urusan Sarpras SMAN 1 Sampit.
"Hali itu yang mana surat itu se olah – olah itu karena kesalahan dari Bendahara yang melakukan pemindahan dana BOS ke rekening pribadi dan tidak ada perintah dari kepala sekolah"ungkapnya.
"kenapa bisa seperti itu padahal apa yang di lakukan oleh Wakil Urusan Sarpras itu dasar perintah dari Kepsek kenapa harus ada surat teguran yang di buat oleh kepsek sekolah itu sendiri ada apa sebenarnya...???."
Di tambahkan nya lagi.
Penyampaian itu di sampaikan pada saat pihak inspektorat Kalteng berada di ruangan kepala sekolah SMAN 1 Sampit kata ucap dari kepsek SMAN 1 Sampit di akhir penyampainya kepada awak media.
Kordinator Wilayah (Korwil) Nusantara Corrution Watch (NCW) SE- Kalimantan, Aminuddin yang juga mengantongi data yang berkaitan dengan sekolah SMAN 1 Sampit, yang mana terdapat dugaan atas unsur penyalahgunaan jabatan sebagai kepala sekolah dengan jabatan nya memerintahkan kepada bawahannya untuk melakukan tindakan yang tidak boleh di lakukan.
"Hal itu karena berpotensi melanggar aturan apa lagi hal itu berkaitan dengan uang negara. Dan Kami akan melakukan konfirmasi kepihak Inspektorat Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya apakah ucapan dari kepala sekolah SMAN 1 Sampit dari pemindahan dana BOS dari Bank BPD Kalteng ke Bank Danamon dengan jumlah dana pemindahan Rp 1.459.200.000, tidak ada penyalah gunaan nya seperti apa yang sudah di sampaikan pada waktu di konpermasi tutur Aminuddin sebagai lembaga yang mempunyai andil dalam hal pengawasan apa itu Korupsi, penggelapan, atau yang berpotensi melanggar hukum tegas nya kepada media potret Kalteng bahkan ia juga tidak segan segan akan melaporkan ke pihak pusat"ungkapnya. (Red)
RUD DIAN
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .

















