- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Suriansyah Halim dan PN Palangkaraya Eksekusi 2 Unit Ruko

Potretkalteng.com - Palangkaraya - Pengadilan Negeri Palangkaraya bersama kantor hukum Suriansyah Halim & Partner melaksanakan eksekusi 2 unit Ruko di jalan Garuda, Palangkaraya, Selasa (29/03/2022).
Pelaksanaan sita eksekusi ini berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Nomor 19/Pen.Pdt.Eks.AHT/2019/PN.Plk tanggal 20 Desember 2019. Yang mana dalam pointnya mengharuskan objek eksekusi dikosongkan.
Baca Lainnya :
- Pasar Murah Berkah H. Agustiar Sabran Sediakan 2000 Paket Sembako 0
- 6 Pembobol Sarang Walet Berhasil Dibekuk Tim Satreskrim Polres Lamandau 0
- Kapolres Kapuas Sidak ketersedian Minyak Goreng0
- RENCANA KENAIKAN PPN MENJADI 11 % PADA APRIL 2022 MENUAI BANYAK PRO KONTRA DI BERBAGAI LINI0
- Pastikan Produksi Minyak Lancar, Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim 0
Eksekusi ini dibacakan langsung oleh Panitera PN Palangkaraya dihadiri juru sita PN Palangkaraya, BPN Palangkaraya, Dan Personel Polresta Palangkaraya.
Suriansyah Halim,S.H,M.H mengungkapkan eksekusi ini bertujuan kepastian hukum kepada kliennya yang sudah menunggu objek hasil lelangan kurang lebih 2 tahun namun tak kunjung dapat ia kuasai.

" Kami memohonkan eksekusi ini demi untuk kepastian hukum klien kami karena telah memenangkan hasil lelang, namun hampir 3 tahun ini klien kami tidak bisa menempati karena masih ada permasalahan yang belum diselesaikan antara pihak Bank & Hasil sitaan " ungkapnya (red)
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .

















