- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS

Keterangan Gambar : FOTO David ( Tengah) diapit dua pengacaranya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Merasa terancam dan tak terima dikatakan setan David Juniar melaporkan FS ke unit atau Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng.
Didampingi tim pengacaranya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan SH, David melaporkan dugaan pelangggaran UU ITE yang dilakukan FS .
Baca Lainnya :
- Pilkada Palangkaraya, TNI-Polri Siapkan Ratusan Personil untuk Pengamanan0
- Bapaslon Dealdo - Ismeth Menjadi Pendaftar Terakhir ke KPU Kapuas0
- Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
Wilson Sianturi SH salah satu kuasa hukum David menjelaskan bahwa klienya tadi dimintai keterangan oleseputar laporan dugaan UU ITE yang dilakukan FS
"Kita melaporkan saudara FS terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukannya terhadap klien kami ( David Juniar.red) namun saat ini bukti kuat yang kami miliki adalah penghinaannya " ucap Wilson usai mendampingi David pada Jumat 30 Agustus 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sudah kita tunjukkan buktinya kepada petugas " Sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" tegas Wilson.
Ditempat yang sama Yohanes Surya Negara tim kuasa hukum David menambahkan bahwa di salah satu SMS FS kepada David dengan gamblang menyebutkan dalam bahasa daerah.
" Kalau diartikan " Setan Kamu David, apa maksudnya anak dan Bapak sama ? Kalau ketemuan kamu sakit", dan semua itu sudah kita laporkan tinggal menunggu proses hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kepolisian melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng" jelas Yohanes
Dirinya juga menyakini kalau laporan mereka akan segera ditindak lanjuti dan semoga klien kami mendapatkan hak haknya dimata hukum .
" Karena dampak psikologi yang dialami klien kami membuat kecemasan terutama orang tuanya kini kondisi kesehatannya menurun karena mungkin kepikiran " lanjutnya.
Yohanes percaya Polda Kalteng melalui Unit Siber Ditkrimsus mengambil langkah yang tegas dan profesional " Saya berharap paling tidak secepatnya FS dipanggil dan diminta klarifikasi dan keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap David " pungkasnya.
(AULIA)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















