- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Termohon Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ergan Tunjung Sebut Potret Suram Dalam Penegakan Hukum

Keterangan Gambar : kuasa hukum Pemohon, Destano Anugrahnu, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bias Layar & Rekan
Baca Lainnya :
- Pelantikan PAW DPRD Kapuas, PKB Optimistis Masliana Bawa Aspirasi Dapil 50
- Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim0
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan0
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng0
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sidang praperadilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Plk yang diajukan oleh Ir. Ergan Tunjung, M.Si., kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Selasa (24/2/2026). Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan ini terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon dari Polresta Palangka Raya kembali tidak hadir.
Ketidakhadiran ini merupakan kali kedua bagi pihak kepolisian, yang memicu kritik tajam dari tim kuasa hukum Pemohon. Gugatan praperadilan ini sendiri dilayangkan Ergan Tunjung terkait dugaan ketidakprofesionalan Polresta Palangka Raya dalam menangani laporan kasus penyerobotan tanah.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Pemohon, Destano Anugrahnu, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bias Layar & Rekan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Termohon. Ia menilai ketidakhadiran ini menghambat proses pencarian keadilan.
"Kami menyampaikan kekecewaan, khususnya kepada pihak Termohon yang tidak hadir dalam sidang kedua ini. Ini menjadi potret suram dunia hukum kita. Jika yang memiliki akses hukum saja dipermainkan, bagaimana dengan masyarakat kecil yang tak punya akses mencari keadilan?" ujar Destano kepada awak media.
Destano menegaskan bahwa hukum acara pidana sebenarnya telah mengatur konsekuensi atas ketidakhadiran para pihak. Ia merujuk pada Pasal 163 ayat (1) huruf d KUHAP, yang menyatakan bahwa jika Termohon tidak hadir setelah dipanggil secara sah sebanyak dua kali, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan dan Termohon dianggap melepaskan hak hukumnya.
Meski demikian, berdasarkan surat permintaan penundaan yang diajukan Polresta Palangka Raya, hakim tunggal memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada agenda berikutnya.
Sebagai bentuk protes atas jalannya proses hukum di daerah, tim hukum Pemohon berencana mengambil langkah lebih jauh dengan menyurati lembaga legislatif di pusat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Palangka Raya maupun Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik ketidakhadiran Termohon dalam persidangan tersebut. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.
RT
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















