- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan di Barimba

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pria berinisial *R* (29) berhasil diamankan di Gang Kuburan Kristen GKE Barimba, RT. 003, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat bruto 5,10 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar tisu, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dua kotak rokok masing-masing bermerek Sampoerna Mild warna putih dan Gudang Garam warna merah, serta satu buah handbag merk Ripcurl warna hitam.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Ringankan Beban Masyarakat dan Dor0
- Disdik Kalteng Perluas Wawasan Global, Gandeng Finlandia lewat SFI untuk Tingkatkan Kualitas Pendidi0
- Dramatis, Tim SAR Berhasil Lakukan Evakuasi Korban Laka Terjepit di Kabin 0
- Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Evaluasi Sarana 0
- Gubernur Agustiar Sabran Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Katingan0
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Samsung Galaxy A03 warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3439 JJ beserta kunci kontaknya, yang kemungkinan digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan ilegal tersebut.
Terlapor, yang diketahui berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, kini telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menguasai, menyimpan, maupun memperjualbelikan narkotika golongan I tanpa hak.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Heryadi
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















