- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Tiga Lokasi Hiburan Dapat Sanksi Usai Razia THM Ramadan

Keterangan Gambar : Foto Tim satpol PP Pengawasan Terhadap Usaha Hiburan ( foto : IST )
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka penegakan aturan operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam kegiatan itu, tiga lokasi usaha hiburan mendapat sanksi karena belum sepenuhnya mematuhi ketentuan jam operasional yang diberlakukan.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Mahasiswa Terkait Dugaan Sabu di Kapuas Hilir0
- Diduga Edarkan Sabu, Pria 35 Tahun Diamankan di Barak Jalan Trans Kalimantan0
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Kapuas Kuala0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan0
- 10 Rumah Panggung di Jalan Mendawai Palangka Raya Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta0
Razia yang berlangsung pada Sabtu malam hingga dini hari dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pengaturan operasional usaha hiburan, kafe, dan sejenisnya selama Ramadan dan Idul Fitri. Petugas menyisir sedikitnya 14 titik usaha hiburan dan permainan ketangkasan di berbagai kawasan kota.
Dari pengawasan tersebut, 12 lokasi dinyatakan telah menutup operasional sesuai ketentuan. Namun, masih ada tiga usaha yang ditemukan tidak sepenuhnya mematuhi aturan, sehingga petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan serta sosialisasi langsung kepada pengelola usaha.
Kasatpol PP Palangka Raya menegaskan bahwa razia dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati suasana ibadah Ramadan di tengah masyarakat. Ia meminta kepada seluruh pelaku usaha hiburan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan memperhatikan rasa sensitivitas umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan pemahaman kepada pengusaha tentang pentingnya menghormati budaya dan nilai keagamaan di kota ini selama Ramadan. Satpol PP akan terus memantau dan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai Peraturan Daerah dan Surat Edaran yang berlaku di Palangka Raya.
ZR
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















