- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Tuntut Pengembalian 77 Bidang Tanah, 49 Warga Desa Terusan Baguntan Raya Gugat PT SYK

Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM– Puluhan warga Desa Terusan Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kapuas.
Baca Lainnya :
- PWI Kapuas Sambangi MAN, Kenalkan Dunia Jurnalistik ke Pelajar0
- DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Transportasi Sebagai Penopang Ekonomi Daerah0
- Bupati Kapuas Tegaskan Pembangunan Dilaksanakan Secara Adil dan Merata0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pendataan Desa, Pastikan Program Huma Betang Sejahtera Tepat Sa0
- Pemprov Kalteng Gelar Workshop Integrasi Gender, Dorong Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Setara0
Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan PT Sapalar Yasa Kartika (SYK).
Melalui kuasa hukum mereka, M. Junaidi L. Gaol, SH, MH, sebanyak 49 warga menuntut perusahaan untuk mengembalikan 77 bidang tanah yang diklaim sebagai milik sah masyarakat.
Menurut Junaidi, pada Jumat (19/9/2025) telah digelar sidang dengan agenda mediasi antara pihak warga dan perusahaan.
“Para warga desa merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak perusahaan. Kami tidak tahu atas dasar apa perusahaan menggarap lahan warga,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Pengadilan Negeri Kapuas.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah, mulai dari dokumen jual beli awal, bukti penggarapan, hingga surat-surat resmi. Karena itu, pihaknya juga menarik Kantor ATR/BPN Kapuas sebagai turut tergugat agar kedudukan hukum semakin jelas.
“Kalau perusahaan benar-benar mau jadi investor, seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, bukan bertindak seperti kolonial,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, warga sebenarnya sudah menempuh upaya persuasif hampir satu tahun terakhir. Namun karena tak kunjung ada titik terang, mereka akhirnya memilih jalur hukum.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sidang mediasi akan kembali digelar pada 3 Oktober 2025 mendatang. Para warga diminta melengkapi dokumen kepemilikan tanah sebagai bukti dalam persidangan.
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















