- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Warga Talekoi Dipolisikan PT. Dahlia Biru Karena Pertahankan Lahan Milik Sendiri

Keterangan Gambar : Berita 4 Oktober 2025
Baca Lainnya :
- Belum Miliki Izin, DPRD dan Pemkab Barsel Sepakat Hentikan Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR0
- Pemkab Barsel Hentikan Sementara Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR oleh PT. BA0
- Rakor MCSP dan IAC Jadi Momentum Sinergi Antar-OPD Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel0
- Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis0
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Dua warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, dilaporkan ke Polres Barsel oleh pihak PT. Dahlia Biru karena dianggap menghalangi aktivitas di jalan hauling pertambangan perusahaan tersebut.
Kedua warga tersebut, yakni Fiktoriadi dan Heping, memenuhi panggilan penyidik Polres Barsel pada Jumat (3/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan dari seseorang bernama Rahman.
Fiktoriadi membantah tudingan bahwa dirinya dan kakaknya melakukan penghalangan terhadap aktivitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa yang mereka lakukan hanyalah memasang batas di lahan milik keluarga mereka yang telah digarap oleh PT. Dahlia Biru tanpa penyelesaian hak.
“Kami tidak menghalangi aktivitas perusahaan. Kami hanya membatasi lahan kami yang sudah digusur, sementara ganti rugi atas hak kami belum diberikan oleh pihak PT. Dahlia Biru,” jelas Fiktoriadi.
Ia menambahkan, di lahan yang digusur itu terdapat kebun karet dan sawit yang telah mereka tanam selama puluhan tahun. “Hak kami di atas lahan itu jelas, karena di sana ada tanam tumbuh dan hasil kebun yang sudah kami kelola sejak lama,” ujarnya.
Fiktoriadi juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya dan Heping yang melakukan pembatasan, melainkan puluhan warga lainnya dengan kasus serupa. “Ada banyak titik yang juga belum diselesaikan oleh perusahaan. Kami bukan satu-satunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fiktoriadi menyebut sudah ada surat perjanjian antara pihaknya dengan PT. Dahlia Biru, di mana perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut memang milik keluarga mereka dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu. “Sudah ada berita acara dan surat perjanjian, dan perusahaan berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, membenarkan adanya sejumlah lahan warga yang masih dalam proses penyelesaian. “Memang ada sekitar 14 kasus serupa di wilayah Desa Talekoi yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Bimbo juga mengakui keberadaan surat perjanjian antara PT. Dahlia Biru dengan Fiktoriadi dan Heping. “Kami akan melakukan mediasi lagi dan mengundang semua pihak yang masih memiliki permasalahan serupa,” tambahnya.
Namun, Direktur Utama PT. Dahlia Biru, H. Ali, menyampaikan pernyataan berbeda. Melalui sambungan telepon pada Kamis (2/10/2025), ia menegaskan bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi. “Kalau kami sudah garap, berarti sudah kami bayar. Tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Proses hukum masih berjalan,” singkatnya melalui pesan pada Sabtu (4/10/2025) malam.
Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan tanam tumbuh di lahan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya akan bertindak sesuai prosedur. “Kami akan melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu. Biarkan penyidik bekerja,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















