- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Warga Talekoi Dipolisikan PT. Dahlia Biru Karena Pertahankan Lahan Milik Sendiri

Keterangan Gambar : Berita 4 Oktober 2025
Baca Lainnya :
- Belum Miliki Izin, DPRD dan Pemkab Barsel Sepakat Hentikan Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR0
- Pemkab Barsel Hentikan Sementara Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR oleh PT. BA0
- Rakor MCSP dan IAC Jadi Momentum Sinergi Antar-OPD Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel0
- Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis0
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Dua warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, dilaporkan ke Polres Barsel oleh pihak PT. Dahlia Biru karena dianggap menghalangi aktivitas di jalan hauling pertambangan perusahaan tersebut.
Kedua warga tersebut, yakni Fiktoriadi dan Heping, memenuhi panggilan penyidik Polres Barsel pada Jumat (3/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan dari seseorang bernama Rahman.
Fiktoriadi membantah tudingan bahwa dirinya dan kakaknya melakukan penghalangan terhadap aktivitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa yang mereka lakukan hanyalah memasang batas di lahan milik keluarga mereka yang telah digarap oleh PT. Dahlia Biru tanpa penyelesaian hak.
“Kami tidak menghalangi aktivitas perusahaan. Kami hanya membatasi lahan kami yang sudah digusur, sementara ganti rugi atas hak kami belum diberikan oleh pihak PT. Dahlia Biru,” jelas Fiktoriadi.
Ia menambahkan, di lahan yang digusur itu terdapat kebun karet dan sawit yang telah mereka tanam selama puluhan tahun. “Hak kami di atas lahan itu jelas, karena di sana ada tanam tumbuh dan hasil kebun yang sudah kami kelola sejak lama,” ujarnya.
Fiktoriadi juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya dan Heping yang melakukan pembatasan, melainkan puluhan warga lainnya dengan kasus serupa. “Ada banyak titik yang juga belum diselesaikan oleh perusahaan. Kami bukan satu-satunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fiktoriadi menyebut sudah ada surat perjanjian antara pihaknya dengan PT. Dahlia Biru, di mana perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut memang milik keluarga mereka dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu. “Sudah ada berita acara dan surat perjanjian, dan perusahaan berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, membenarkan adanya sejumlah lahan warga yang masih dalam proses penyelesaian. “Memang ada sekitar 14 kasus serupa di wilayah Desa Talekoi yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Bimbo juga mengakui keberadaan surat perjanjian antara PT. Dahlia Biru dengan Fiktoriadi dan Heping. “Kami akan melakukan mediasi lagi dan mengundang semua pihak yang masih memiliki permasalahan serupa,” tambahnya.
Namun, Direktur Utama PT. Dahlia Biru, H. Ali, menyampaikan pernyataan berbeda. Melalui sambungan telepon pada Kamis (2/10/2025), ia menegaskan bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi. “Kalau kami sudah garap, berarti sudah kami bayar. Tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Proses hukum masih berjalan,” singkatnya melalui pesan pada Sabtu (4/10/2025) malam.
Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan tanam tumbuh di lahan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya akan bertindak sesuai prosedur. “Kami akan melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu. Biarkan penyidik bekerja,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















