- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial AH alias Taji (47) diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas usai tertangkap tangan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025 sekitar pukul 22.27 WIB, tepatnya di depan Apotek Sederhana, Jalan Mawar Gang Family, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi0
- GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung0
- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara0
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon0
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata0
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, anggota Polri Erwinsyah, S.H., langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria mencurigakan, ditemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung/kumpang dari kayu yang diselipkan di bagian depan celana pelaku.
Ketika diinterogasi di tempat, pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen izin kepemilikan senjata tersebut, maupun alasan jelas mengapa membawa sajam di tempat umum. Menurut keterangan petugas, pelaku juga tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang memadai dan diketahui hanya mengenyam bangku SD kelas satu serta bekerja sebagai buruh harian lepas.
Identitas pelaku diketahui sebagai warga asal Kampung Ciwatin, Desa Cibongas, Kecamatan Panca Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, memiliki, atau mempergunakan senjata tajam tanpa hak dan izin resmi.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa alasan dan izin sah akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Rizki.
Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum tanpa tujuan dan izin yang sah, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan orang lain.
Heryadi
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















