- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Eksistensi Minuman Khas Batak (Tuak) Menyebar Luas Di Nusantara Termasuk Kota Cantik Palangkaraya
Oleh : Aticca Lovie Aillen Sitanggang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Opini. Tuak merupakan minuman beralkohol yang kerap dijumpai di Sumatra Utara, khususnya Toba dan Tapanuli. Masyarakat setempat biasanya mewajibkan minuman ini di setiap acara adat Batak, acara kekeluargaan, maupun dijual di warung-warung orang Batak. Tuak juga biasa dijadikan sebagai jamuan kepada tamu.Namun tidak hanya di sumatera utara saja kini tuak sudah menyebar luas ke seluruh penjuru Nusantara termasuk kota Palangkaraya. Banyaknya penduduk batak di daerah Palangkaraya mungkin menjadi asal mula hadirnya Tuak di kota cantik ini.
Tuak adalah sejenis minuman yang mengandung alkohol hasil dari proses fermentasi nira(air pohon tuak/enau). Air nira sebenarnya rasanya manis namun setelah diproses menjadi Tuak rasanya berubah menjadi pahit.Tuak, dalam proses pembuatanya dicampur dengan raru (dalam daerah batak raru berarti sejenis kulit pepohonan) untuk memunculkan cita rasa pahit. Kadar alkohol dalam tuak berbeda-beda tergantung daerah pembuatannya dan banyaknya raru yang digunakan.
‘’Tuak Bagot’’demikian sering disebut dalam bahasa sehari-hari orang batak selain nikmat ternyata juga menjanjikan.Dikatakan menjanjikan karena banyak orang-orang batak berhasil menjadi pengusaha berkat Tuak Bagod,dengan membuka lapo tuak(warung/café tuak).Minuman local ini tidak pernah terlepas dari kehidupan orang batak,dalam acara-acara adat batak selalu disediakan tuak bagot sebagai pelengkap hidangan. Penikmat tauk sendiri ternyata beragam mulai dari kalangan muda hingga tua.
Baca Lainnya :
- Kelabui Petugas, IRT Asal Manuhing Simpan Narkotika di Alat Vitalnya0
- Pembahasan mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban penipuan media elektronik0
- Pemprov Kalteng Catatkan Rekor Muri Tradisi Mangenta Terbanyak0
- Palangkaraya Raih Juara 1 Lomba Kreasi Tari Daerah Dalam Festival Budaya Isen Mulang0
- Tingkatkan Nilai UMKM, HIPMI Kota Palangkaraya Gelar Program Pelatihan0
Di kota Palangkaraya sendiri jika ingin meminum minuman khas batak ini bisa di kita temui di Jalan Yos Sudarso Ujung di Café Nauli yang didirikan langsung oleh orang Batak bermarga Siburian.Pak Siburian menjadi contoh suksesnya orang batak dengan berbisnis tuak bagot.Di café nauli sendiri menyediakan tempat karoke khusus orang batak. Dalam tradisi batak bernyanyi dengan tegukan tuak adalah hal yang wajar.Tidak lengkap rasanya bernyanyi tanpa meminum tuak bagot ini.
Mengutip dari kompas, meski mengandung alkohol, tuak ternyata dipercaya memiliki manfaat bagi kesehatan. Pasalnya, tuak mengandung antioksidan dan vitamin C. Selain itu, tuak juga diklaim mampu mengatasi penyakit ginjal dan dapat menyegarkan tubuh. Kadar alkohol tuak, menurut penelitian para ahli, tak sekuat bir dan anggur, sehingga jika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup akan memberikan efek yang menenangkan saraf sentral. Namun jika berlebihan, minuman keras ini dapat menyebabkan mabuk dan mengakibatkan hilangnya kontrol diri.
Walaupun tuak berbeda dengan arak tetapi tuak juga termasuk dalam daftar minuman yang haram.Tuak disebut haram karena memiliki kandungan alkohol, bahkan memiliki sifat memabukkan jika diminum berlebihan. Tuak yang dihasilkan dari hasil fermentasi ini dapat langsung dikonsumsi atau disimpan dengan lama waktu penyimpanan tidak lebih dari tiga hari.
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















