- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Kapolres Barsel Janji Profesional Tangani Sengketa Lahan Antara Warga Talekoi dan PT. Dahlia Biru, T

Keterangan Gambar : Diduga mempertahankan lahan warisan yang digarap PT. Dahlia Biru, sejumlah warga Desa Talekoi dilaporkan oleh Rahman.
Baca Lainnya :
- Polres Barsel Panggil Dua Warga Terkait Sengketa Lahan dengan PT. Dahlia Biru0
- Pemkab Barsel Fasilitasi Mediasi Warga GBA dan PT. BPM, Bahas Tuntutan Ganti Rugi Lahan0
- PT. MUTU dan Insan Pers Barsel Gelar Laga Futsal Persahabatan, Pererat Sinergi dan Silaturahmi0
- PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas0
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, menegaskan komitmennya untuk menangani sengketa lahan antara masyarakat Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, dengan PT. Dahlia Biru secara profesional dan mengedepankan jalur mediasi.
Melalui pesan singkat pada Rabu (8/10/2025), Kapolres menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah warga merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan untuk memperjelas duduk perkara.
“Tujuannya agar semua pihak bisa memberikan keterangan secara terbuka. Tidak ada istilah kriminalisasi di sini, setiap pihak yang dianggap mengetahui persoalan akan kami undang untuk klarifikasi,” ujar Jecson.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak merasa takut menghadapi proses hukum tersebut. Menurutnya, Polres Barsel akan tetap bersikap profesional dan transparan.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Tetap kita prioritaskan penyelesaian melalui mediasi antara semua pihak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemanggilan dua warga Desa Talekoi, Miak dan Sinderman, yang dijadwalkan memberikan keterangan di Polres Barsel pada Kamis (9/10/2025). Keduanya dipanggil terkait laporan warga bernama Rahman, yang menuding Fiktoriadi dan Heping menghalangi aktivitas pertambangan PT. Dahlia Biru.
Sementara itu, Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, menilai langkah hukum terhadap warga diduga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan lahan turun-temurun mereka.
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat UNEP Stockholm 50+ Conference di Swedia (2022) itu menilai tindakan PT. Dahlia Biru melaporkan warga adalah langkah yang gegabah.
“Di tengah banyaknya isu lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan hak, tindakan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya sangat disayangkan. Polres Barsel sebaiknya bijak dalam menangani kasus ini,” ujar Shinta.
Ia juga mengungkapkan bahwa Yayasan Ranu Welum bersama warga Desa Talekoi telah mengelola area konservasi kayu ulin di sekitar wilayah sengketa selama lima tahun terakhir. Program tersebut bahkan mendapat pengakuan dari UNDP melalui Equator Prize 2025 sebagai upaya konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini akan terus kami kawal. Kami siap mendampingi masyarakat adat Dayak Maanyan dalam memperjuangkan hak ulayat mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, menyampaikan bahwa selain lahan milik Fiktoriadi dan Heping, terdapat 14 sengketa lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk lahan milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan.(KY)
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















