- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Pemkab Barsel Fasilitasi Mediasi Warga GBA dan PT. BPM, Bahas Tuntutan Ganti Rugi Lahan

Keterangan Gambar : Wabup Barsel Khristianto Yudha pimpin mediasi warga GBA dan PT. BPM, ditunda hingga 21 Oktober 2025
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar mediasi antara warga Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dengan PT. Bara Prima Mandiri (BPM) terkait tuntutan ganti rugi atas lahan yang masuk dalam kawasan izin pinjam pakai hutan perusahaan tersebut.
Baca Lainnya :
- PT. MUTU dan Insan Pers Barsel Gelar Laga Futsal Persahabatan, Pererat Sinergi dan Silaturahmi0
- PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas0
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, berlangsung di Aula Setda Barsel pada Selasa (7/10/2025) dan dihadiri oleh puluhan warga dari empat desa di wilayah GBA, yakni Desa Bintang Ara, Sungei Paken, Malungai Raya, dan Patas.
Perwakilan warga, Unit, menyampaikan bahwa masyarakat meminta PT. BPM untuk menyelesaikan pembayaran hak kelola lahan terlebih dahulu sebelum membuka area seluas 300 hektar yang menjadi objek sengketa. “Kami berharap perusahaan bisa menghargai jerih payah masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud sebenarnya telah termasuk dalam area yang sebelumnya diselesaikan melalui kelompok tani dan koperasi. Namun, ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak direksi pusat.
“Kami di tingkat operasional memiliki keterbatasan kewenangan. Keputusan akhir terkait kompensasi atau penyelesaian lahan harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan manajemen pusat,” terang Evatro.
Karena belum ada keputusan akhir, mediasi kemudian disepakati untuk ditunda hingga 21 Oktober 2025, guna memberikan waktu bagi perusahaan menyiapkan data dan dokumen pendukung terkait status lahan yang disengketakan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha menegaskan bahwa sekitar 85 persen wilayah Barito Selatan merupakan kawasan hutan, sedangkan hanya 15 persen yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan ketentuan hukum, lahan yang berstatus kawasan hutan tidak dapat dimiliki oleh siapapun, baik perorangan, kelompok, perusahaan, maupun pemerintah daerah.
“Status kawasan hutan bukan hak milik, melainkan hanya hak kelola. Bahkan pemerintah daerah pun tidak bisa memiliki tanah di kawasan hutan, karena seluruhnya merupakan milik negara,” tegasnya.
Meski demikian, Wabup menekankan agar PT. BPM tetap memperhatikan hak masyarakat yang selama ini telah mengelola lahan tersebut. “Kami memahami perusahaan memiliki hak IPPKH, tetapi hak masyarakat yang telah berupaya dan bekerja di lahan itu juga perlu dihormati dan diberikan kompensasi yang layak,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Barsel Ita Minarni, Asisten I Setda Barsel Yoga P. Utomo, Asisten III Eko Hermansyah, Camat GBA Armadi, serta perwakilan warga dari beberapa desa dan pihak manajemen PT. BPM.
Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak dan menjaga hubungan baik antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.(KY)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .

















