- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Kelalaian Tambang Ilegal Tewaskan Satu Pekerja, Keluarga Lapor ke Polda Kalteng

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Baca Lainnya :
- Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara0
- Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustaz Dasad Latif di Kapuas0
- Harta Rp49,5 Miliar Bupati Sukamara Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Kasus HPK0
- Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas0
- Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kematian Dandy, seorang pekerja tambang di Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berbuntut panjang. Pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan atas kematian korban resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil. Keluarga menduga, tewasnya Dandy merupakan akibat dari kelalaian aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau illegal mining yang beroperasi di wilayah tersebut.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang bekerja di lokasi tambang milik sdr. DD. Namun, korban diduga tertimpa pohon tumbang yang dipicu oleh aktivitas penambangan di lahan sebelah, yang diketahui milik sdr. JA.
Ayah korban, Suandi, melalui penasihat hukumnya mengungkapkan bahwa kondisi jenazah korban sebelum dimakamkan di Komplek Perkuburan Km. 12 Palangka Raya pada Selasa (7/4/2026), menunjukkan adanya luka-luka dan patah tulang yang memperkuat kecurigaan keluarga akan adanya ketidakwajaran.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga sempat berupaya mencari kejelasan dari pemilik tambang. Proses mediasi pun sempat difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kayu Bulan dan tokoh adat (Mantir) setempat. Namun, pertemuan tersebut menemui jalan buntu karena tidak adanya titik temu maupun keterangan yang jelas dari pihak pemilik tambang.
Merasa hak keadilannya belum terpenuhi, keluarga menunjuk tim penasihat hukum dari kantor hukum Yoga Pratama, S.H. & Rekan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Hari ini kami telah memasukkan laporan kepolisian terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan korban jiwa. Kami sangat menyayangkan kelalaian ini harus dibayar dengan nyawa seseorang," ujar Yoga Pratama, S.H. usai menyerahkan berkas laporan di Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Senada dengan Yoga, Deny Arianto, S.H., yang juga bagian dari tim penasihat hukum, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Intinya, langkah ini kami lakukan sebagai bentuk upaya mewakili pihak keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan serta keadilan atas apa yang menyebabkan Almarhum Dandy meninggal dunia di lokasi tersebut," tutup Deny.
Saat ini, pihak keluarga berharap Polda Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan praktik tambang ilegal yang telah memakan korban jiwa.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















