Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal

Potret kalteng 21 Jun 2025, 14:22:29 WIB PEMPROV KALTENG
Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal

Keterangan Gambar : Foto Kantor DPRD KALTENG



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai bahwa pengaturan penghasilan anggota dewan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Ia menyebut bahwa regulasi terakhir tentang hak keuangan DPRD ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017.


Baca Lainnya :

“Sudah banyak perubahan sejak 2017, terutama karena inflasi. Jadi wajar jika ada penyesuaian,” kata Arton. Ia mengaku hanya menerima Rp 21 juta per bulan sebagai Ketua DPRD, yang menurutnya belum mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.


Arton menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan besarannya, melainkan hanya mengusulkan. Penentuan besaran gaji dan tunjangan sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. “Kami hanya mengusulkan. Nanti lembaga berwenang yang menentukan, apakah bertambah atau tetap,” imbuhnya.


Raperda ini telah dibahas dalam forum resmi DPRD melalui serangkaian sidang paripurna, mulai dari pidato pengantar, pandangan gubernur, hingga tanggapan legislatif. Namun demikian, pembahasan kenaikan gaji ini memunculkan perhatian publik karena dilakukan di tengah iklim efisiensi anggaran yang sedang diperketat oleh pemerintah pusat dan daerah.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment