- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Marak Pengemis di Kota Palangka Raya, Kadinsos: Berikan Kail Jangan Ikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Salah satu pengemis di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, tidak menepis jika gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu permasalahan sosial di kota setempat yang cukup sulit ditangani.
Meskipun Kota Palangka Raya sudah memiliki Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan, namun implementasi yang diharapkan masih belum berjalan dengan baik.
“Guna mendukung implementasi perda ini, maka kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama stigma memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun terhadap gepeng perlu dihilangkan,” kata Riduan, Jumat (7/6/2024) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Gathering, Pj Walikota : Peran Penting RRI dalam Menggaungkan Program Pemerintah0
- Hadiri Gathering dengan RRI, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Media0
- Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan RRI Palangka Raya0
- Ketua PKB Kota Palangkaraya Siap Dampingi Fairid Naparin Dalam Pilkada Mendatang0
- Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba0
Harus disadari lanjut dia, memberi para gepeng tentu membuat mereka tak ingin bekerja keras dan akhirnya selalu berharap dari aktivitas meminta-minta atau mengemis. Karena itu, kebiasaan memberi secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk tidak produktif.
“Seperti pepatah mengatakan, ‘berikan kail, jangan ikannya’. Jadi bila memberi seseorang ikan, maka hanya memberinya makan satu hari. Tetapi bila mengajarinya memancing, maka memberinya makan seumur hidup’. Dalam arti, memberi bantuan hendaknya membuat seseorang itu mandiri, serta tidak ketergantungan,” tukasnya.
Selain hal-hal tersebut lanjut Riduan, maka ketidaksiapan, ketidakmampuan, rendah pendidikan dan kurangnya keterampilan serta sikap malas, juga menjadi faktor munculnya pengemis dan gelandangan.
Di samping itu, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng di Kota Palangka Raya.
“Ini tentu tantangan bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng. Sebaliknya, masyarakat juga sangat diharapkan mendukung upaya itu. Salah satunya menjalankan perda yang sudah ada tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, sesuai perda maka dilarang memberi uang kepada gepeng, bahkan bagi yang memberi uang bakal didenda Rp100 ribu. Semua itu sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, untuk menjalankan implementasi perda dengan baik.
“Intinya, jangan mengajarkan para gepeng untuk malas, karena dengan meminta-minta mereka merasa bisa mencukupi kebutuhan, bahkan berlebih. Lebih baik menyalurkan bantuan ke instansi yang sudah jelas dan terpercaya. Seperti rumah zakat, badan amil, masjid atau rumah yatim piatu,” pungkasnya.(adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















