- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Foto pelaku saat di amankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pasangannya, Ceyah (49), seorang ibu rumah tangga asal Desa Sungai Gita.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di sebuah pondok di Desa Sungai Gita, Kecamatan Mantangai. Berdasarkan keterangan korban sekaligus pelapor, Ceyah, aksi kekerasan dilakukan oleh pelaku dengan cara menendang dan memukul menggunakan tangan kosong ke beberapa bagian tubuh korban, antara lain wajah, dada, punggung, tangan, serta kaki.
Baca Lainnya :
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah0
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
- Visi Kalteng Bermartabat Diusung dalam RPJMD 2025–2029, Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Beta0
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk pipi kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri, serta punggung tangan. Selain itu, korban juga mengeluhkan sakit pada dada. Hasil **Visum et Repertum (VER)** telah dikantongi penyidik sebagai barang bukti.
Motif pelaku terungkap dalam pemeriksaan, di mana pelaku mengaku marah karena korban dianggap tidak segera membantu saat dirinya sedang memperbaiki atap pondok. Korban disebut asik bermain ponsel saat diminta mengambil lembaran seng, yang memicu kemarahan pelaku hingga melakukan tindak kekerasan.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, setelah laporan korban ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polres Kapuas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan domestik.
“Kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan pribadi semata, tapi pelanggaran hukum yang harus ditindak,” tegas AKP Rizki.
Heryadi
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














