- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer di daerah ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengungkapkan bahwa Pemkab Balangan sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang terbagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Kategori tersebut antara lain honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, serta honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Baca Lainnya :
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
- Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan0
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja lebih dari dua tahun akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kekhawatiran muncul di kalangan tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, setelah beberapa dari mereka dilaporkan sudah tidak bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta Pemkab Balangan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia berharap agar pihak pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer. "Kami tidak ingin ada kekecewaan atau perasaan kecewa dari tenaga honorer. Harus ada solusi yang jelas dan tepat untuk menghindari masalah ini," ujar Sri Huriyati.
Sebagai tindak lanjut, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Menurutnya, masalah yang ada hanya terkait dengan penggajian yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun ada kendala terkait penggajian, kami pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Kami akan segera mencari solusi terbaik untuk masalah ini," kata Rahmadi.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan tetap menerima gaji hingga bulan Februari. Pemkab Balangan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah berikutnya, terutama mengenai penggajian dan status tenaga honorer.
Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Balangan berharap dapat meredakan kekhawatiran tenaga honorer dan memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Ahmad
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















