- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
- Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur
- Pemprov Kalteng Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program CKG dan MBG
- Pemprov Kalteng Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar, Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMAN
- BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
- BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
- HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
- Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
Pemkab Kecolongan ! Dalam Persidangan Saksi PT. BPC Akui Jual Minuman Diluar Izin Pemerintah
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, S.H, M.H
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Lanjutan sidang Pidana Dugaan Penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 3,5 milyar yang dilaporkan oleh Direktur PT.Bulvari Prima Cemerlang (BPC) perusahaan yang bergerak dibidang Sub Distributor (Subdis) minuman beralkohol kepada karyawannya "Y" yang di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin (10/04/23).
Agenda sidang pidana kali ini adalah keterangan saksi pelapor yaitu Direktur PT.BPC.
Dalam persidangan Tomy dicecar banyak pertanyaan oleh majelis Hakim terkait perkara antara dirinya dan terdakwa Yanto yang sebelumnya merupakan seorang karyawannya.
Baca Lainnya :
- Sempat Diperiksa BPK, Kepala Sekolah SMAN 1 Sampit Bantah Ada Penyalahgunaan Dana BOS0
- Aktifitas Penambangan Galian C di Desa Pantap Diduga Belum Mengantongi Izin0
- Hok Kim Tak Pernah Akui ke Pekerja Bahwa Itu Kebun Miliknya 0
- Seorang Pimpinan Haruslah Bijaksana0
- Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kotim Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1444 H0
Namun ternyata dalam persidangan tersebut malah saksi PT.BPC mengaku menjual minuman keras Golongan B, dan C yang diluar izin pemerintah daerah (pemda) setempat,
“Selain golongan A, apakah saudara juga menjual golongan B, dan C,” tanya Hakim kepada saksi pelapor.
“Iya majlis kami juga menjual Golongan B, dan C (Tanpa Izin),” ucap Tomy kepada hakim.
Padahal diketahui PT. BPC hanya memiliki izin pemasaran miras golongan A saja.
Menanggapi itu Terdakwa Yanto melalui Penasehat Hukumnya (PH) Suriansyah Halim S.H, MH mengtakan bahwa fakta dipersidangan sudah sangat jelas.
“Fakta sidang sudah terungkap bahwa saksi pelapor yang mengaku sebagai korban sudah jelas. Dalam pertanyaan majelis hakim hasil audit yang mereka gunakan saksi korban sendiri bilang bahwa barang yang mereka jual adalah barang ilegal tidak berizin, ” terangnya.
Kemudian tambah Halim, Izin pemasaran disampit hanya untuk golongan A. Faktanya yang dijual juga termasuk golongan B, dan C. Dan terkait uang senilai 3,5 miliar adalah hak Yanto yang tidak diberikan sejak tahun 2013.
“Berdasarkan akta notaris tadi, itu hak belum diberikan. Makanya dia (Yanto) berjuang dari tahun 2013 sampai 2020 dilaporkan PT Bulvari. Padahal klien saya tidak ada hubungan dengan PT Bulvari, karyawan saya itu adalah kepala cabang UD Bintang yang bekerjasama atau distributornya PT Bintang Artha Niaga Kusuma (BANK), ” pungkasnya.
RT


Berita Utama
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
-
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan . . .
