Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Potret kalteng 11 Jun 2025, 14:23:11 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.


Baca Lainnya :

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kalteng yang digelar pada Rabu (11/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir langsung dan menyampaikan pidato pengantar atas Raperda tersebut.


Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M.


Sebagai bagian dari prosedur formal, dokumen Raperda RPJMD diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Kalteng. Proses ini menandai dimulainya pembahasan legislatif yang akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahunan daerah.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment