- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Kapuas ketika mengamankan pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dengan dukungan dari Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya yang dibawa kabur oleh pelaku pada Minggu siang, 9 Maret 2025.
Kejadian bermula ketika korban, yang bernama MR (38) bersama anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun, bertemu dengan seorang pria yang baru dikenal melalui media sosial Facebook. Setelah saling berkenalan, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan kemudian sepakat untuk bertemu di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih0
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin0
- Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer0
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian menuju Hotel Anggrek untuk mencari makan. Dalam perjalanan, korban menyadari jaket anaknya tertinggal di kamar hotel dan kembali untuk mengambilnya. Namun, setibanya di kamar hotel, korban mendapati bahwa pelaku telah melarikan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya bersama barang-barang berharga yang ada di dalam box motor. Barang yang hilang antara lain handphone merk Itel, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,-, dan cincin emas 99 seberat 5 gram.
Korban yang merasa kehilangan dan kesal dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil melacak serta menangkap pelaku di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Pelaku yang diketahui bernama AAN Bin AJITIPO, berusia sekitar 30 tahun, ternyata merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah pernah dipenjara beberapa kali dengan kasus serupa. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum di Solo dan Yogyakarta atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Bun dan Desa Sebangau, Pulang Pisau.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain sepeda motor Honda Vario 125, uang tunai Rp 1.000.000,-, cincin emas seberat 5 gram, handphone merk Itel, serta STNK dan nota pembelian emas yang turut disita.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta melaporkan segera ke pihak berwajib jika terjadi tindakan kriminal.
Heryadie
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















