- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
- Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur
- Pemprov Kalteng Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program CKG dan MBG
- Pemprov Kalteng Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar, Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMAN
- BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
- BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
- HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
- Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sita Obat Seledryl dan Uang Tunai

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Kepolisian Resort Kapuas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Pengungkapan tersebut dilakukan di kediaman terlapor, Abdullah alias Adul (21), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Abdullah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 171 keping obat merek Seledryl (sejenis obat keras) yang terdiri dari 1.992 butir, 37 butir obat tanpa merek yang diduga Seledryl, serta 1 pack plastik klip merk ZIP IN. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
Terlapor Abdullah yang berstatus belum bekerja, diduga terlibat dalam praktik pengedaran obat keras tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Abdullah ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak atau kewenangan.
Saat ini, Abdullah dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.
Humas Polres Kapuas


Berita Utama
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
-
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan . . .
