- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sita Obat Seledryl dan Uang Tunai

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Kepolisian Resort Kapuas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Pengungkapan tersebut dilakukan di kediaman terlapor, Abdullah alias Adul (21), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Abdullah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 171 keping obat merek Seledryl (sejenis obat keras) yang terdiri dari 1.992 butir, 37 butir obat tanpa merek yang diduga Seledryl, serta 1 pack plastik klip merk ZIP IN. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
Terlapor Abdullah yang berstatus belum bekerja, diduga terlibat dalam praktik pengedaran obat keras tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Abdullah ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak atau kewenangan.
Saat ini, Abdullah dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.
Humas Polres Kapuas
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















