- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sengkarut di Tubuh IKABA Barito Utara, Dr. Charles: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

Keterangan Gambar : Foto Dokter Charles Butar Butar
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Ikatan Keluarga Batak (IKABA) Kabupaten Barito Utara tengah diterpa badai konflik internal yang memanas. Organisasi yang selama puluhan tahun menjadi wadah silaturahmi warga Batak di tanah perantauan Kalimantan Tengah ini kini menghadapi masalah serius terkait keabsahan kepengurusan baru periode 2025–2028.
Masalah bermula dari proses pemilihan pengurus yang diduga tidak sesuai dengan hasil musyawarah mufakat. Dalam rapat anggota, disepakati bahwa calon dengan suara terbanyak akan menjadi ketua, sementara suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua. Namun, dalam pelaksanaannya, Maurid Dolok Saribu yang terpilih sebagai ketua dianggap tidak menjalankan keputusan tersebut. Ia disebut menyusun struktur kepengurusan secara sepihak tanpa membawa kembali hasil pemilihan ke forum musyawarah.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Pemahaman Pengadaan Digital, Pemprov Kalteng Sosialisasikan E-Katalog Versi 6.00
- BPS Laporkan Deflasi, Pemprov Kalteng Nilai Kondisi Ekonomi Terkendali0
- Mahasiswa Suarakan Aspirasi, Gubernur Kalteng Siap Bergerak Bersama0
- H. Shalahuddin dan Felix Kunjungi Korban Kebakaran di Muara Teweh0
- H. Shalahuddin Aktif Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Baitul Ghafur Muara Teweh0
Pembina IKABA Barito Utara, Dr. Charles Butarbutar, menyebut tindakan Maurid dan kelompoknya sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap aturan organisasi. Ia menegaskan bahwa susunan kepengurusan baru dibentuk tanpa dasar hukum yang sah, bahkan penunjukan penasehat organisasi dilakukan sendiri oleh ketua terpilih tanpa melalui forum anggota.
“Ini sejarah buruk bagi IKABA Barito Utara. Organisasi ini bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga Batak di Barito Utara. Tidak bisa seenaknya membuat aturan sendiri,” tegas Dr. Charles kepada media. Ia menambahkan, lebih ironis lagi, SK kepengurusan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang belum dikukuhkan secara resmi. Padahal, dalam mekanisme organisasi, pengesahan harus melalui tahapan yang sah dan terbuka.
Kondisi makin memanas ketika kepengurusan baru mulai mengirim surat ke pemerintah daerah menggunakan nama IKABA. Surat tersebut termasuk permohonan bantuan dana hibah, domisili organisasi, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran ke Kesbangpol. Dr. Charles menilai seluruh surat yang beredar itu cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.
Atas kondisi tersebut, Dr. Charles secara resmi telah melayangkan surat keberatan ke pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara. Ia meminta agar semua surat yang dikeluarkan oleh kepengurusan Maurid Dolok Saribu dibatalkan. Jika tidak diindahkan, ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kalau tidak ditanggapi, saya akan gugat ke pengadilan. Ini demi menyelamatkan IKABA yang kita cintai bersama,” ujarnya sembari menunjukkan berkas-berkas bukti kepada awak media.
Di sisi lain, Bung Harianja, mantan Ketua IKABA Barito Utara, memilih menanggapi situasi ini dengan bijak. Ia berharap organisasi yang pernah ia pimpin tetap berjalan dalam koridor persatuan dan kebersamaan. “Semoga IKABA Barito Utara semakin baik,” ucapnya singkat.
Konflik yang kini melanda IKABA Barito Utara menjadi catatan penting dalam sejarah organisasi. Di tengah perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat Batak di tanah perantauan, stabilitas internal menjadi kunci agar nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang telah lama dijaga tidak tergerus oleh kepentingan segelintir pihak.
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















