Sengkarut di Tubuh IKABA Barito Utara, Dr. Charles: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

potret kalteng 03 Jun 2025, 16:51:49 WIB Barito Utara
Sengkarut di Tubuh IKABA Barito Utara, Dr. Charles: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

Keterangan Gambar : Foto Dokter Charles Butar Butar


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Ikatan Keluarga Batak (IKABA) Kabupaten Barito Utara tengah diterpa badai konflik internal yang memanas. Organisasi yang selama puluhan tahun menjadi wadah silaturahmi warga Batak di tanah perantauan Kalimantan Tengah ini kini menghadapi masalah serius terkait keabsahan kepengurusan baru periode 2025–2028.


Masalah bermula dari proses pemilihan pengurus yang diduga tidak sesuai dengan hasil musyawarah mufakat. Dalam rapat anggota, disepakati bahwa calon dengan suara terbanyak akan menjadi ketua, sementara suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua. Namun, dalam pelaksanaannya, Maurid Dolok Saribu yang terpilih sebagai ketua dianggap tidak menjalankan keputusan tersebut. Ia disebut menyusun struktur kepengurusan secara sepihak tanpa membawa kembali hasil pemilihan ke forum musyawarah.

Baca Lainnya :


Pembina IKABA Barito Utara, Dr. Charles Butarbutar, menyebut tindakan Maurid dan kelompoknya sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap aturan organisasi. Ia menegaskan bahwa susunan kepengurusan baru dibentuk tanpa dasar hukum yang sah, bahkan penunjukan penasehat organisasi dilakukan sendiri oleh ketua terpilih tanpa melalui forum anggota.


“Ini sejarah buruk bagi IKABA Barito Utara. Organisasi ini bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga Batak di Barito Utara. Tidak bisa seenaknya membuat aturan sendiri,” tegas Dr. Charles kepada media. Ia menambahkan, lebih ironis lagi, SK kepengurusan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang belum dikukuhkan secara resmi. Padahal, dalam mekanisme organisasi, pengesahan harus melalui tahapan yang sah dan terbuka.


Kondisi makin memanas ketika kepengurusan baru mulai mengirim surat ke pemerintah daerah menggunakan nama IKABA. Surat tersebut termasuk permohonan bantuan dana hibah, domisili organisasi, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran ke Kesbangpol. Dr. Charles menilai seluruh surat yang beredar itu cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.


Atas kondisi tersebut, Dr. Charles secara resmi telah melayangkan surat keberatan ke pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara. Ia meminta agar semua surat yang dikeluarkan oleh kepengurusan Maurid Dolok Saribu dibatalkan. Jika tidak diindahkan, ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.


“Kalau tidak ditanggapi, saya akan gugat ke pengadilan. Ini demi menyelamatkan IKABA yang kita cintai bersama,” ujarnya sembari menunjukkan berkas-berkas bukti kepada awak media.


Di sisi lain, Bung Harianja, mantan Ketua IKABA Barito Utara, memilih menanggapi situasi ini dengan bijak. Ia berharap organisasi yang pernah ia pimpin tetap berjalan dalam koridor persatuan dan kebersamaan. “Semoga IKABA Barito Utara semakin baik,” ucapnya singkat.


Konflik yang kini melanda IKABA Barito Utara menjadi catatan penting dalam sejarah organisasi. Di tengah perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat Batak di tanah perantauan, stabilitas internal menjadi kunci agar nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang telah lama dijaga tidak tergerus oleh kepentingan segelintir pihak.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment