Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur

Potret kalteng 15 Apr 2026, 18:55:07 WIB Barito Timur
Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur

Keterangan Gambar : Prosesi penandatanganan kesepakatan damai antara pihak PT. SGM dan pihak yang terdampak PHK




TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Perselisihan ketenagakerjaan antara PT Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan sejumlah warga di Kabupaten Barito Timur resmi berakhir damai pada Rabu (15/4/2026). Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 180/106/KESBANGPOL/IV/2026 sebagai bukti sah penyelesaian sengketa antara manajemen perusahaan dengan perwakilan warga.

Baca Lainnya :


Akar permasalahan ini diketahui bermula dari tuntutan kompensasi pasca-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diajukan oleh tiga warga, yakni Dikumanis, Ating, dan Portasius Tada. Melalui diskusi yang berjalan kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menghindari jalur hukum yang panjang dan lebih memilih pendekatan musyawarah mufakat. Pihak manajemen PT SGM pun menunjukkan iktikad baik dengan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pembayaran hak-hak pekerja sesuai dengan angka yang telah disepakati bersama.


Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut positif keberhasilan mediasi ini karena dinilai mampu menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menekankan bahwa komunikasi dua arah adalah elemen paling krusial dalam membedah setiap permasalahan ketenagakerjaan agar solusi yang dihasilkan bersifat proporsional. "Kami mengutamakan pendekatan dialogis dan musyawarah agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil serta tidak merugikan pihak manapun," ujar Ari Panan P. Lelu saat memimpin jalannya mediasi.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan konflik yang cepat dan tepat sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Barito Timur agar tetap positif dan kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir sebagai penengah yang netral demi terciptanya keharmonisan antara investor dan tenaga kerja lokal. Kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani diharapkan dapat dipatuhi secara konsisten oleh semua pihak sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis.


Prosesi penandatanganan perdamaian ini disaksikan oleh jajaran lintas sektor, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Disnakertransperin, serta perwakilan dari Polres dan Kejari Barito Timur. Sinergi ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi dalam menangani isu-isu sosial di masyarakat. Dengan berakhirnya sengketa ini, semua pihak diharapkan dapat kembali fokus pada aktivitas ekonomi masing-masing tanpa ada lagi ganjalan perselisihan di masa mendatang.


AF







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment