- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Serikat Petani Tambak Gorontalo Protes Tindakan TNI AL di Tanjung Panjang, Berencana Lapor ke POM AL

POHUWATO, POTRETKALTENG.COM– Ketua Serikat Petani Tambak Gorontalo, Irfan, S.H., M.H., melayangkan protes keras terhadap tindakan personel TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penertiban di kawasan tambak Tanjung Panjang, Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Irfan membantah tudingan adanya pembukaan lahan baru dan mempertanyakan kewenangan TNI AL dalam operasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Menakar Marwah Hukum Pidana: Transformasi Pilar Keadilan di Era Transisi0
- Targetkan 2028 Fungsional, Bupati Kapuas Kebut Konektivitas Jalan Pesisir Hingga Pedalaman0
- Kasus Dugaan HPK di Sukamara, SEMMI Kalteng Desak KLH RI Audit Oknum Bupati0
- BBM Kembali Naik, Dexlite Tembus 26.600/Liter0
- Pengamat Hukum Desak Polda Kalteng Segera Tindak Lanjuti Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Ilegal di Ka0
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat (01/05/2026), Irfan menegaskan bahwa aktivitas alat berat ekskavator di lokasi tersebut murni untuk perbaikan infrastruktur tambak yang sudah ada, bukan perluasan lahan di kawasan cagar alam.
"Terkait tuduhan membuka lahan itu tidak benar. Di sana tidak ada lagi lahan yang dibuka, yang dilakukan hanya perbaikan pematang," ujar Irfan tegas.
Ia juga menyanggah pernyataan pihak Danpos TNI AL yang menyebutkan bahwa tim intelijen telah memantau adanya pembukaan lahan baru. Menurutnya, pemantauan dan penertiban tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Danpos tanpa melibatkan instansi terkait lainnya.
Sebagai seorang advokat, Irfan menyoroti aspek legalitas tindakan personel TNI AL di wilayah tambak. Menurutnya, wilayah tambak bukan merupakan perairan laut yang menjadi ranah kewenangan utama TNI AL.
Ia merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7, yang mengatur bahwa tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah bersifat membantu Polri dan Pemerintah Daerah, bukan mengambil alih fungsi penyidikan umum.
"Bicara kewenangan, kewenangan Angkatan Laut itu bukan melakukan penertiban di wilayah tambak. Ini bukan perairan laut yang harus dijaga," katanya.
Irfan menambahkan, jika terdapat dugaan pelanggaran di kawasan cagar alam, seharusnya dilakukan operasi gabungan yang melibatkan:
-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) / Gakkum.
-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kalau TNI menemukan dugaan tindak pidana, mekanismenya harus dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polres atau Gakkum KLH. Bukan melakukan penertiban sendiri, apalagi sampai hendak mengamankan alat berat ekskavator ke pos," tambahnya.
Menyikapi tindakan yang dinilai melampaui kewenangan tersebut, Serikat Petani Tambak Gorontalo menyatakan tidak akan tinggal diam. Irfan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum militer.
"Ketua Serikat Petani Tambak akan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AL maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai prosedur penertiban yang dilakukan di kawasan Tanjung Panjang tersebut.
RT
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















