- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
- Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
- Bapenda Kalteng Gelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
- DPRD Nilai Gebyar Reward Betang Patuh Efektif Dongkrak Pendapatan Daerah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Ringkus Delapan Tersangka Narkoba
- PWI Kapuas dan KPU Perkuat Sinergi Edukasi Demokrasi untuk Masyarakat
Serikat Petani Tambak Gorontalo Protes Tindakan TNI AL di Tanjung Panjang, Berencana Lapor ke POM AL

POHUWATO, POTRETKALTENG.COM– Ketua Serikat Petani Tambak Gorontalo, Irfan, S.H., M.H., melayangkan protes keras terhadap tindakan personel TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penertiban di kawasan tambak Tanjung Panjang, Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Irfan membantah tudingan adanya pembukaan lahan baru dan mempertanyakan kewenangan TNI AL dalam operasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Menakar Marwah Hukum Pidana: Transformasi Pilar Keadilan di Era Transisi0
- Targetkan 2028 Fungsional, Bupati Kapuas Kebut Konektivitas Jalan Pesisir Hingga Pedalaman0
- Kasus Dugaan HPK di Sukamara, SEMMI Kalteng Desak KLH RI Audit Oknum Bupati0
- BBM Kembali Naik, Dexlite Tembus 26.600/Liter0
- Pengamat Hukum Desak Polda Kalteng Segera Tindak Lanjuti Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Ilegal di Ka0
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat (01/05/2026), Irfan menegaskan bahwa aktivitas alat berat ekskavator di lokasi tersebut murni untuk perbaikan infrastruktur tambak yang sudah ada, bukan perluasan lahan di kawasan cagar alam.
"Terkait tuduhan membuka lahan itu tidak benar. Di sana tidak ada lagi lahan yang dibuka, yang dilakukan hanya perbaikan pematang," ujar Irfan tegas.
Ia juga menyanggah pernyataan pihak Danpos TNI AL yang menyebutkan bahwa tim intelijen telah memantau adanya pembukaan lahan baru. Menurutnya, pemantauan dan penertiban tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Danpos tanpa melibatkan instansi terkait lainnya.
Sebagai seorang advokat, Irfan menyoroti aspek legalitas tindakan personel TNI AL di wilayah tambak. Menurutnya, wilayah tambak bukan merupakan perairan laut yang menjadi ranah kewenangan utama TNI AL.
Ia merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7, yang mengatur bahwa tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah bersifat membantu Polri dan Pemerintah Daerah, bukan mengambil alih fungsi penyidikan umum.
"Bicara kewenangan, kewenangan Angkatan Laut itu bukan melakukan penertiban di wilayah tambak. Ini bukan perairan laut yang harus dijaga," katanya.
Irfan menambahkan, jika terdapat dugaan pelanggaran di kawasan cagar alam, seharusnya dilakukan operasi gabungan yang melibatkan:
-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) / Gakkum.
-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kalau TNI menemukan dugaan tindak pidana, mekanismenya harus dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polres atau Gakkum KLH. Bukan melakukan penertiban sendiri, apalagi sampai hendak mengamankan alat berat ekskavator ke pos," tambahnya.
Menyikapi tindakan yang dinilai melampaui kewenangan tersebut, Serikat Petani Tambak Gorontalo menyatakan tidak akan tinggal diam. Irfan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum militer.
"Ketua Serikat Petani Tambak akan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AL maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai prosedur penertiban yang dilakukan di kawasan Tanjung Panjang tersebut.
RT
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Keluhan terkait pemadaman listrik bergilir di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mencuat. Advokat . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .

















