Sulitnya Pembuatan SIM di Polresta Palangka Raya Berindikasi Rawan Terjadi Pungli
Penulis: YA

Potret Kalteng 24 Agu 2022, 12:30:02 WIB Daerah
Sulitnya Pembuatan SIM di Polresta Palangka Raya Berindikasi Rawan Terjadi Pungli

Keterangan Gambar : Illustrasi kartu SIM


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) semestinya harus melalui prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagaimana mestinya.

Sebelum melakukan pembuatan SIM kita harus mengurus surat kesehatan dan psikotes terlebih dahulu dan setelah melakukan pengurusan psikotes calon penerima SIM pun harus melewati ujian praktek baik ujian teori melalui aplikasi komputer dan ujian praktek lapangan melalui mengemudi berkendaraan, namun kabanya marak ada beberapa oknum yang memfasilitasi jalur cepat dengan pembayaran Rp. 700.000 untuk sim C dan 1.000.000 juta untuk SIM A tanpa melewati uji praktek lapangan.

Untuk melakukan investigasi terhadap maraknya kabar pungli di satlantas Polres Polres Palangkaraya, dan untuk mengkroscek kabar tersebut wartawan Potret Kalteng mencoba mendampingi seorang pemohon yang ingin membuat SIM A dan SIM C mulai dari pembuatan surat kesehatan dan psikotes.

Baca Lainnya :

Disaat menunggu dan melihat uji cara praktek lapangan kendaraan bermotor roda dua, saat mendampingi pemohon wartawan mendapat keluhan dari seorang pemohon yg tidak ingin disebut namanya. 

"Pada praktek pipa-pipa pembatas terkesan di sempitkan dan di indikasi agar calon peserta ujian sulit mengalami kelulusan pada ujian praktek lapangan dan berulang-ulang datang pada pelaksanaan praktek ujian sampai dengan membuat putus asa calon pemohon SIM".

Dia menambahkan karena sulitnya permohonan pembuatan SIM sesuai prosedur, dan terpikir keinginan dari calon permohonan SIM untuk mengambil jalan pintas dengan melalui oknum tanpa ujian teori dan ujian praktek.

"nah melalui oknum-oknum inilah mereka mendapat fasilitas untuk mendapatkan SIM tanpa ujia".ungkapnya

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polresta Palangkaraya,  AKP Feriza Winanda Lubis tidak membantah dan membenarkan bahwa memang ada oknum - oknum  seperti tersebut ujarnya , 

"Kalau saya sudah tegaskan sesuai dengan ketentuan bahwa tidak boleh ada oknum yang bermain jalur-jalur pintas". (Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment