- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal
Oleh : Monica Steva Nova Silitonga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Opini. Pinjaman online adalah jenis pinjaman yang cukup diajukan secara online melalui aplikasi ponsel tanpa perlu tatap muka. Cara ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan kredit. Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia. Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya menjadi daya tarik utama bagi pengguna. Platform pinjaman online yang berbasis aplikasi saat ini semakin marak muncul di playstore dan diberbagai iklan media sosial.
Kemudahan ini membuat masyarakat bisa meminjam sejumlah uang melalui kecanggihan teknologi ini. Namun, sayangnya, kesadaran masyarakat untuk mengecek legalitas penyelenggara pinjaman online masih cenderung rendah. Ini berkonsekuensi banyak masyarakat yang terjerat utang pinjaman online illegal. Pinjaman online dinyatakan illegal bukan karena adanya pengancaman saat penagihan atau pengenaan bunga, melainkan karena pihak penyelenggara pinjaman online belum terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasar hukum Pinjaman Online diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 77/2016”). Pasal 7 Penyelenggara wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.
Tak bisa dipungkiri, pinjaman online semakin digemari oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sebab, sistem yang digunakan terbilang mudah dan persyaratan yang diperlukan tidak terlalu banyak. Tak heran apabila penyedia pinjaman online semakin marak dengan menawarkan kemudahan dalam pinjam meminjam. Hampir tidak terlintas di awal tentang dampak negatif atau resiko pinjaman online. Kemudahan dalam mendapatkan sejumlah uang melalui pinjaman online ini, membuat semakin banyak orang yang ingin mencobanya. Terlebih lagi pinjaman ini tidak menggunakan banyak syarat. Dengan modal KTP saja, dalam hitungan menit maka uang akan masuk ke rekening peminjam.
Baca Lainnya :
- Fakta Marga Dalam Suku Batak Toba0
- Gubernur Kalimantan tengah haji Sugianto Sabran lantik PJ Bupati Barito Selatan.0
- Covid-19 Dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Di Indonesia0
- Debit Air Hujan Yang Tinggi, Kota Palangka Raya Terendam Banjir0
- Eksistensi Minuman Khas Batak (Tuak) Menyebar Luas Di Nusantara Termasuk Kota Cantik Palangkaraya0
Seperti yang kita ketahui beberapa dampak negatif pinjaman online ini adalah; Tercurinya data-data dari perangkat handphone ataupun data pribadi. Contohnya adalah nomor telepon yang tersimpan dalam kontak, gambar yang ada di dalam galeri, ataupun jenis data lain yang tersimpan didalamnya. Pinjaman online ini sangat pintar dalam membujuk konsumen untuk melakukan pinjaman. Pada awalnya akan ditawarkan bunga pinjaman yang terhitung sangat rendah, namun ketika korban sudah tertarik maka bunga bisa dinaikkan sesuka hati penyelenggara. Pinjaman online memang sangat mudah di akses oleh semua orang. Dengan kemudahan peminjaman yang diberikan, banyak yang akhirnya menjadi kebiasaan atau kecanduan pinjam online ketika membutuhkan dana atau uang.
Proses pencairan pinjaman online yang hanya dalam hitungan menit, membuat banyak orang merasa terlena. Kemudahan ini menjadikan orang malas bekerja dan lebih memilih untuk mengandalkan pinjaman online ketika memiliki masalah keuangan. Melihat dampak negatif pinjaman online yang sangat merugikan, pastinya langkah yang tepat adalah menghindari meminjam secara online. Tetapi ketika sudah terlanjur menjadi peminjam di pinjaman online, maka tips berikut mungkin bisa untuk mengakhiri nya yaitu dengan tidak mengajukan pinjaman baru, dan komitmen untuk melunasi utang. (red)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















