DPRD Barito Utara Kunjungi DPRD Kota Tangerang, Bahas Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB

Potret Kalteng 13 Jun 2025, 16:13:00 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Kunjungi DPRD Kota Tangerang, Bahas Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB

Keterangan Gambar : Foto ruang rapat saat kunjungan


BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, serta tujuh anggota DPRD lainnya, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/5). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penanganan tenaga Non-ASN, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Rombongan DPRD Barito Utara disambut langsung oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Miharja Akhyat Mohammad, SE, Ak, mewakili Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

Baca Lainnya :


Dalam pertemuan tersebut, Ir. Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa DPRD Barito Utara ingin menggali informasi dan pengalaman dari Pemerintah Kota Tangerang terkait langkah-langkah strategis dalam menyikapi penghapusan tenaga honorer dan proses transisi menuju sistem PPPK, khususnya dalam menyikapi dampak sosial dan administratif di daerah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan dan implementasi penanganan tenaga Non-ASN dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Informasi ini sangat penting sebagai acuan kami dalam mengambil kebijakan daerah yang tepat,” ujar Mery.


Menanggapi hal tersebut, Akhyat menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, seluruh tenaga Non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang telah terdata dalam database resmi. Saat ini, hanya menyisakan beberapa tenaga pendukung seperti cleaning service, tenaga kebersihan, dan sopir pimpinan yang berada di luar database.


Ia menambahkan bahwa pengelolaan data tenaga Non-ASN dilakukan secara terstruktur dan menjadi dasar penting dalam proses pengalihan status ke PPPK sesuai regulasi yang berlaku.


Di akhir pertemuan, Ir. Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan informasi yang diberikan oleh pihak DPRD Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun langkah-langkah konkret terkait tenaga Non-ASN.

 “Apa yang kami pelajari hari ini akan kami bawa pulang sebagai referensi untuk menciptakan solusi yang adil dan realistis dalam penanganan tenaga Non-ASN di daerah kami,” tutupnya.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment