Status Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur Kalteng Instruksikan Kepala Daerah Tetap Berada di Tempat
Status Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur Kalteng Instruksikan Kepala Daerah Tetap Berada di Tempat
potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku selama 10 (sepuluh) hari, . . .







































