- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Saksi Sinderman dan Miak Benarkan Klaim Fiktoriadi dan Heping dalam Sengketa Lahan dengan PT. Dahlia

Keterangan Gambar : Tanda tangan saksi pada SKT yang digunakan Lionedi untuk mengklaim tanah milik Fiktoriadi dan Heping diduga palsu, karena tidak diakui oleh Sinderman dan Miak serta berbeda dari tanda tangan mereka pada surat keterangan persambitan sebelumnya.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Dua saksi persambitan lahan, Sinderman dan Miak, yang terlibat dalam perkara sengketa tanah antara Fiktoriadi dan Heping dengan PT. Dahlia Biru di Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya memberikan kesaksian yang menguatkan keterangan Fiktoriadi dan Heping.
Baca Lainnya :
- Bupati Barito Selatan Lantik 23 Pejabat Pratama dan Plt Kepala Dinas, Tegaskan Komitmen Perkuat Pela0
- Kapolres Barsel Janji Profesional Tangani Sengketa Lahan Antara Warga Talekoi dan PT. Dahlia Biru, T0
- Polres Barsel Panggil Dua Warga Terkait Sengketa Lahan dengan PT. Dahlia Biru0
- Pemkab Barsel Fasilitasi Mediasi Warga GBA dan PT. BPM, Bahas Tuntutan Ganti Rugi Lahan0
- PT. MUTU dan Insan Pers Barsel Gelar Laga Futsal Persahabatan, Pererat Sinergi dan Silaturahmi0
Dalam pemeriksaan di Polres Barito Selatan pada Kamis (9/10/2025), keduanya menegaskan bahwa lahan yang digusur oleh PT. Dahlia Biru merupakan tanah garapan Fiktoriadi dan Heping yang berasal dari warisan orang tua mereka.
“Memang benar lahan yang digusur PT. Dahlia Biru itu adalah lahan milik Fiktoriadi dan Heping, yang sudah dikelola turun-temurun dari orang tua mereka,” ungkap Sinderman.
Sebagai bentuk penguatan, Sinderman bersama ibunya, Miak, serta Fiktoriadi dan Heping membuat surat keterangan persambitan bersama yang ditandatangani di atas meterai.
“Surat keterangan itu memang kami buat dan tandatangani bersama, saya dan ibu saya turut menandatangani di atas meterai,” jelasnya.
Namun, keduanya membantah keberadaan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Atuh yang dijadikan dasar klaim oleh Lionedi. Menurut mereka, tanda tangan yang tercantum dalam SKT tersebut bukan milik mereka.
“Kami tidak pernah tahu soal surat itu, apalagi menandatanganinya. Tanda tangan yang tercantum atas nama saya dan ibu saya bukan tanda tangan kami,” tegas Sinderman.
Diketahui, Fiktoriadi dan Heping sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Barsel terkait laporan warga bernama Rahman yang mempermasalahkan pembatas di lahan yang sudah digusur PT. Dahlia Biru untuk pembangunan jalan hauling batu bara di Desa Talekoi.
PT. Dahlia Biru mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik almarhum Atuh yang kini dikelola oleh anaknya, Lionedi, dan telah dibebaskan sejak tahun 2009. Namun, Sinderman dan Miak menegaskan lahan yang dimaksud berbeda lokasi dengan milik Lionedi.
“Lahan Lionedi berada di sebelah bawah dekat Sungai Air Hitam, sedangkan lahan yang digusur perusahaan berada di dekat jalan Talekoi–Majundre,” jelasnya.
Sinderman juga mengungkap bahwa lahan di wilayah Sungai Air Hitam memang milik almarhum Atuh dan berbatasan dengan lahan mereka, yang telah sama-sama dibebaskan ke PT. Dahlia Biru pada tahun 2009.
“Waktu itu saya menerima Rp500 ribu, sementara ibu saya menerima Rp2,5 juta,” tambahnya.
Informasi yang diterima POTRETKALTENG.COM menyebutkan, pihak Polres Barsel akan memfasilitasi mediasi antara seluruh pihak terkait, yakni Fiktoriadi, Heping, Sinderman, Miak, Lionedi, Kepala Desa Talekoi, Damang Adat, serta PT. Dahlia Biru, pada Selasa (14/10/2025).
Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., membenarkan rencana mediasi tersebut melalui pesan singkat, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, Fiktoriadi menegaskan pihaknya tidak akan membuka pembatas lahan sebelum perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami tidak akan membuka pembatas sebelum ada penyelesaian yang adil, tidak hanya untuk kami, tapi juga untuk masyarakat lain yang lahannya turut digusur,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Dahlia Biru maupun Lionedi belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.(KY)
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















