- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bhayangkari Ditpolairud Bagikan Takjil Berbuka Puasa Ke Masyarakat

Potretkalteng.com – Palangkaraya – Personel KP XVIII-2002 membantu pengamanan giat ibu-ibu Bhayangkari Polairud, membagikan takjil untuk masyarakat berbuka puasa disekitar bundaran setadji, Kota Palangka Raya. Minggu (10/04/22).
Kegiatan berbagi takjil ini dilaksanakan setiap hari Jum'at sore dengan lokasi berbeda disekitaran kota Palangka Raya yang direncakan akan dilakukan sampai akhir bulan puasa.

Baca Lainnya :
- Nama IR. Razak Disebut Calon Kuat Gubernur Kalteng Dari Partai Golkar0
- DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, KUASA HUKUM SEBUT NR ADALAH KORBAN0
- Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil Kepada Pengendara0
- 082221005617 Apotek Jual Obat Aborsi Bogor 100% Cytotec Asli0
- Produk Kerajinan Bahan Dasar Purun dari Kalteng Tembus Pasar Internasional0
Saat dikonfirmasi, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-2002 Bripka Banda Napitupulu S.A.P., mengatakan, “Kegiatan ini dimaksudkan untuk saling berbagi kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa tepat waktu.”
“Iya benar, bahwa hari ini personel KP XVIII-2002 telah melakukan pengaman dan pengawalan giat ibu-ibu bhayangkari yang dihadiri langsung oleh Ibu Direktur Polairud Polda Kalteng Ny. Lia Edward,” ucapnya.
Selain itu Banda juga mengatakan, “Semoga kegiatan ini bisa sedikit membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalan dan dapat berpuasa dengan lancar,” tutupnya. (Red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















