- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Nama IR. Razak Disebut Calon Kuat Gubernur Kalteng Dari Partai Golkar

Potretkalteng.com - Palangkaraya - Tahun 2024 adalah tahun dimana pemilihan serempak sejumlah kepala daerah, salah satunya pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah. Salah satu nama yang disebut-sebut calon kuat gubernur Kalteng dari partai Golkar adalah Ir. A Razak.
Selain H.Agustiar dari PDIP juga nama tokoh Golkar Ir H.A.Razak disebut-sebut kuat menggantikan H. Sugianto Sabran yang masa kepemimpinannya sampai 2024 nanti.
Ir. Razak yang juga merupakan orang tua dari Walikota Palangkaraya ini dinilai mampu untuk membangun Kalteng. Selain berpengaruh dan punya pengalaman dipemerintahan yaitu pernah jadi Bupati Kotawaringin Barat dan kini duduk sebagai waki ketua DPRD propinsi Kalteng dari fraksi Golkar untuk kedua Kalinya, dan kesehariannya menjabat sebagai ketua harian Golkar propinsi Kalteng .
Baca Lainnya :
- DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, KUASA HUKUM SEBUT NR ADALAH KORBAN0
- Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil Kepada Pengendara0
- 082221005617 Apotek Jual Obat Aborsi Bogor 100% Cytotec Asli0
- Produk Kerajinan Bahan Dasar Purun dari Kalteng Tembus Pasar Internasional0
- 082221005617 Apotek Jual Obat Aborsi Tangerang 100% Cytotec Asli0
Selain berpengalaman dalam politik juga masih banyak beberapa organisasi dipegang beliau
Saat Disambang oleh beberapa wartawan usai shalat Jumat di masjid.
Ir. Razak berpesan jika dipercaya oleh masyarakat untuk maju jadi gubernur dan partai mengijinkan saya siap ungkap IR A Razak yang juga ayahnda Fairid Nafarin ini.(red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















